Halaman

Cara Memperoleh Sertifikat Halal Dari LPPOM MUI

0 komentar



Cara Memperoleh Sertifikat,Label Halal,Produk Halal, LPPOM MUI,Sistem Jaminan Halal.
Label Halal LPPOM MUI
Yang dimaksud Sertifikat Halal adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Pengadaan Sertifikasi Halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya sebenarnya bertujuan untuk memberikan kepastian status kehalalan suatu produk, sehingga dapat menentramkan batin konsumen muslim. Namun ketidaktahuan seringkali membuat minimnya perusahaan memiliki kesadaran untuk mendaftarkan diri guna memperoleh sertifikat halal

Jaminan Halal dari Produsen
Masa berlaku Sertifikat Halal adalah 2 tahun. Hal tersebut untuk menjaga konsistensi produksi produsen selama berlakunya sertifikat. Sedangkan untuk daging yang diekspor Surat Keterangan Halal diberikan untuk setiap pengapalan.

Untuk memperoleh sertifikat halal LPPOM MUI memberikan ketentuan bagi
perusahaan sebagai berikut:
  • Sebelum produsen mengajukan sertifikat halal terlebih dahulu harus mempersiapkan Sistem Jaminan Halal. Penjelasan rinci tentang Sistem Jaminan Halal dapat merujuk kepada Buku Panduan Penyusunan Sistem Jaminan Halal yang dikeluarkan oleh LP POM MUI.
  • Berkewajiban mengangkat secara resmi seorang atau tim Auditor Halal Internal (AHI) yang bertanggungjawab dalam menjamin pelaksanaan produksi halal.
  • Berkewajiban menandatangani kesediaan untuk diinspeksi secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh LPPOM MUI.
  • Membuat laporan berkala setiap 6 bulan tentang pelaksanaan Sistem Jaminan Halal.

Prosedur Sertifikasi Halal

Pertama-tama produsen yang menginginkan sertifikat halal mendaftarkan ke sekretariat LPPOM MUI dengan ketentuan sebagai berikut:

 Bagi Industri Pengolahan:
  • Produsen harus mendaftarkan seluruh produk yang diproduksi di lokasi yang sama dan/atau yang memiliki merek/brand yang sama.
  • Produsen harus mendaftarkan seluruh lokasi produksi termasuk maklon dan pabrik pengemasan.
  • Ketentuan untuk tempat maklon harus dilakukan di perusahaan yang sudah mempunyai produk bersertifikat halal atau yang bersedia disertifikasi halal.
  Bagi Restoran dan Katering:
  • Restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh menu yang dijual termasuk produk-produk titipan, kue ulang tahun serta menu musiman.
  • Restoran dan katering harus mendaftarkan seluruh gerai, dapur serta gudang.
Bagi Rumah Potong Hewan:
  • Produsen harus mendaftarkan seluruh tempat penyembelihan yang berada dalam satu perusahaan yang sama.
Setelah penggolongan berdasarkan kategori usaha, beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan pemohon:
  • Setiap produsen yang mengajukan permohonan Sertifikat Halal bagi produknya, harus mengisi Borang yang telah disediakan. Borang tersebut berisi informasi tentang data perusahaan, jenis dan nama produk serta bahan-bahan yang digunakan
  • Borang yang sudah diisi beserta dokumen pendukungnya dikembalikan ke sekretariat LP POM MUI untuk diperiksa kelengkapannya, dan bila belum memadai perusahaan harus melengkapi sesuai dengan ketentuan. 
LPPOM MUI akan memberitahukan perusahaan mengenai jadwal audit.
  • Tim Auditor LPPOM MUI akan melakukan pemeriksaan/audit ke lokasi produsen dan pada saat audit, perusahaan harus dalam keadaan memproduksi produk yang disertifikasi.
  • Hasil pemeriksaan/audit dan hasil laboratorium (bila diperlukan) dievaluasi dalam Rapat Auditor LPPOM MUI. Hasil audit yang belum memenuhi persyaratan diberitahukan kepada perusahaan melalui audit memorandum. Jika telah memenuhi persyaratan, auditor akan membuat laporan hasil audit guna diajukan pada Sidang Komisi Fatwa MUI untuk diputuskan status kehalalannya.
  • Laporan hasil audit disampaikan oleh Pengurus LPPOM MUI dalam Sidang Komisi Fatwa Mui pada waktu yang telah ditentukan.
  • Sidang Komisi Fatwa MUI dapat menolak laporan hasil audit jika dianggap belum memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan, dan hasilnya akan disampaikan kepada produsen pemohon sertifikasi halal.
  • Sertifikat Halal dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia setelah ditetapkan status kehalalannya oleh Komisi Fatwa MUI.
  • Sertifikat Halal berlaku selama 2 (dua) tahun sejak tanggal penetapan fatwa.
  • Tiga bulan sebelum masa berlaku Sertifikat Halal berakhir, produsen harus mengajukan perpanjangan sertifikat halal sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan LPPOM MUI. 
Kemudian dilakukanlah tata cara pemeriksaan (Audit) mulai dari manajemen, bahan-bahan baku, dll. Pemeriksaan (audit) produk halal mencakup:

  •  Manajemen produsen dalam menjamin kehalalan produk (Sistem Jaminan Halal).
  • Pemeriksaan dokumen-dokumen spesifikasi yang menjelaskan asal-usul bahan, komposisi dan proses pembuatannya dan/atau sertifikat halal pendukungnya, dokumen pengadaan dan penyimpanan bahan, formula produksi serta dokumen pelaksanaan produksi halal secara keseluruhan.
  • Observasi lapangan yang mencakup proses produksi secara keseluruhan mulai dari penerimaan bahan, produksi, pengemasan dan penggudangan serta penyajian untuk restoran/catering/outlet.
  • Keabsahan dokumen dan kesesuaian secara fisik untuk setiap bahan harus terpenuhi.
  • Pengambilan contoh dilakukan untuk bahan yang dinilai perlu.

Sistem Pengawasan Sertifikat Halal:
  • Perusahaan wajib mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal sepanjang berlakunya Sertifikat Halal
  •  Perusahaan berkewajiban menyerahkan laporan audit internal setiap 6 (enam) bulan sekali setelah terbitnya Sertifikat Halal.
  • Perubahan bahan, proses produksi dan lainnya perusahaan wajib melaporkan dan mendapat izin dari LPPOM MUI.

Prosedur Perpanjangan Sertifikat Halal:
  • Produsen harus mendaftar kembali dan mengisi borang yang disediakan.
  • Pengisian borang disesuaikan dengan perkembangan terakhir produk.
  •  Produsen berkewajiban melengkapi kembali daftar bahan baku, matrik produk versus bahan serta spesifikasi, sertifikat halal dan bagan alir proses terbaru.
  • Prosedur pemeriksaan dilakukan seperti pada pendaftaran produk baru.
  • Perusahaan harus sudah mempunyai manual Sistem Jaminan Halal sesuai dengan ketentuan prosedur sertifikasi halal di atas.

Mengingat pentingnya jaminan halal tersebut bagi konsumen maka tiap perusahaan makanan, obat dan kosmetik dianjurkan untuk memperoleh serifikat halal. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi :
Sekretariat LPPOM MUI Gedung Majelis Ulama Indonesia Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat Phone No. + 62 21 3918890 Fax. No. +62 21 3918915 Atau Kampus IPB Barangsiang Jl. Raya Pajajaran Bogor 16144 Phone No. +62 2518358748 Fax. No. +62 251 8358747 Email : sekretariatlppom@halalmui.orgPusat Pelatihan & Informasi Halal Komplek Tanah Baru Indah Jl. Pangeran Assoghiri Kav. 93 Blok C 1-2 Bogor Utara Phone No. +62 251 8662931 / +62 251 8656279 Fax. No.+62 251 8656250 Email : info@halalmui.org
atau bisa menghubungi Sekretariat LPPOM MUI di daerah masing-masing. 

Penulis : Lalu Irsan Anwar
Peserta Diklat Produk Halal Denpasar Tahun 2011

Pasang Meta Tag Blogspot seo

0 komentar

Pasang Meta Tag Blogspot Seo,Meta tag yang seo Friendly,optimasi meta tag blogspot,tutorial Blogger
Pasang Meta Tag Blogspot Seo
Dalam postingan kali ini saya akan berbagi tentang TIPS BLOGGING meta tag,Untuk menjadi Blogger Kita harus bisa TIPS BLOGGING contohnya Cara pasang Meta Tag,agar blog cepat di temukan search engine, salah satunya dalam memilih meta tag yang baik, sebenarnya Meta Tag Blogspot ini tidak terlalu sulit asalkan kita mau mempelajarinya.
Di bawah ini ANEKA ARTIKEL akan memberikan TIPS BOGGING META TAG BLOGSPOT :
     1. Meta Tag Blogspot yang Pertama :


      <b:if cond='data:blog.pageType != &quot;item&quot;'>
<meta expr:content='data:blog.pageTitle + &quot;-
DESKRIPSI BLOG ANDA&quot;' name='description'/>
<meta expr:content='data:blog.pageTitle + &quot;,
KEYWORD ANDA&quot;' name='keywords'/>
<b:else/>
<meta expr:content='data:blog.pageName + &quot;-
DESKRIPSI BLOG ANDA&quot;' name='description'/>
<meta expr:content='data:blog.pageName + &quot;,
KEYWORD ANDA&quot;' name='keywords'/>
</b:if>

Copy meta tag di atas ganti Tulisan yang di tebalkan dengan Keyword dan deskripsi blog anda Login blogspot>Desain>Template>edit HTML>Lanjutkan, Centang Expand Template Widget>Cari tulisan <b:skin><![CDATA[/* > Paste meta tag yang sudah anda buat diatasnya dan yang terahir Save.

2. Meta tag Blogspot yang kedua :
 
         <b:include data='blog' name='all-head-content'/>
   <b:if cond='data:blog.pageType == &quot;index&quot;'>
   <title><data:blog.pageTitle/></title>
   <b:else/>
   <title><data:blog.pageName/></title>
   </b:if>

<b:if cond='data:blog.url == data:blog.homepageUrl'>
<meta content='Deskripsi blogspot anda,' name='description'/>
</b:if>
<meta content='Keyword Blogspot anda' name='keywords'/>

<meta content='INDEX, FOLLOW' name='ROBOTS'/>
<meta content='ALL' name='SPIDERS'/>
<meta content='ALL' name='WEBCRAWLERS'/>
<meta content='Nama anda di blog' name='author'/>
<meta content='global' name='distribution'/>
<meta content='general' name='rating'/>
<meta content='blogger' name='generator'/>
      <link expr:href='data:blog.url' rel='canonical'/> 
        

    Copy meta tag di atas ganti Tulisan yang di tebalkan dengan Keyword dan deskripsi blog anda
    Login blogspot >Desain >Template >edit HTML >Lanjutkan, Centang Expand Template Widget >Cari Kode diantara  <body> dan <b:skin>  Kodenya seperti ini : <b:if cond='data:blog.pageType == &quot;archive&quot;'><metacontent='noindex' name='robots'/></b:if>
Hapus kode tersebut dan Paste meta tag yang sudah anda buat diatasnya dan yang terahir Save.

Catatan ANEKA ARTIKEL tentang TIPS BLOGGING CARA PASANG META TAG BLOGSPOT >>Sebelum Mengedit HTML blog Anda UNDUH terlebih dahulu TEMPLATE blog Untuk pemulihan jika terjadi kesalahan.
Demikian tentang  Cara Pasang Meta Tag Blogspot Semoga bermanfaat.

Eksternal Link Tidak Seo Friendly

0 komentar


Eksternal Link Tidak Seo Friendly,eksternal link yang seo friendly , eksternal,link,blogs,seo,analysator,friendly,blogger Tutorial,tutorial blogspot
Eksternal Link Tidak Seo Friendly
Alhamdulillah….. Hari ini Tutorial Blogger  bisa di update lagi setelah sekian lama blog ini kurang dapat perhatian karena kesibukan lain. Postingan kali ini saya akan berbagi pengalaman pribadi saya tentang Ekternal Link. Pada awal awal Dunia Article ini saya bangun, saya gemar sekali mencari info bagaimana tehnik agar blogmendapat perhatian yang lebih dari mas google, hingga satu hari tanpa sadar saya masuk ke blog blog luar tanpa mikir akibatnya mendapatkan hukuman error blog gara- gara kebanyakan ekternal link, saya mengetahuinya setelah mencoba menganalisa blog ini di Seo Analysator yang hasilnya membuat saya terkejut dan panik karena mendapat
peringatan kebanyakan eksternal link,blogstorms menyimpan ekternal link sampai 54 link, padahal ekternal link itu di bolehkan di tanam dalam blog maksimal himgga 20 link. Saya mendapatkan peringatan dari Seo analysator seperti ini :
Warnings Found
The page has a high number of External Links SEO Importance Repair difficulty
"54" External Linaks were found - We advice to reduce this number or use the nofollow attribute. We believe that you shouldn't have more than 20 external links on one page. A high number of external links may dramatically affect the website bounce rate. Also, if you link to another website, you give credit to that webpage (Link Juice).
Dan hukuman bagi Dunia Article adalah error dan susah untuk diperbaiki, jadi ternyata kebanyakan Ekternal Link membuat blog tidak Seo Friendly , saya berbagi pengalaman ini agar sobat blogger tidak mendapatkan pengalaman seperti yang terjadi pada Dunia Article. Bagi sobat blogger yang ingin menganalisa blognya bisa memakai Seo Analysator    DISINI
 Demikian pengalaman spiderman blogs semoga bermanfaat bagi sobat sobat blogger.

Manajemen Dakwah Islam

0 komentar

Managemen dakwah,islam dan dakwah,ceramah islam,artikel islam,artikel tentang agama islam
Managemen Dakwah Islam
   Sebelum mengetahui arti manajemen dakwah Islam, terlebih dahulu perlu diuraikan apa itu manajemen, sehingga akan mengetahui proses dalam  manajemen dakwah. Kata manajemen merupakan adopsi dari bahasa asing yaitu ”management” yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan, dan pengelolaan. manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerjasama. Dikatakan sebagai kiat karena manajemen mencapai sasaran melalui cara-cara dengan mengatur orang lain dalam menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi karena manajemen dilandasi oleh keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi manajer, dan para profesional dituntun oleh suatu kode etik.
Manajemen menurut Satu Pendapat:
     ”Manajemen merupakan suatu proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, menggerakkan dan mengendalikan, yang dilakukan untuk menentukan serta untuk mencapai sasaran atau tujuan yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.


Pendapat Lain
”manajemen adalah proses pembimbingan dan pemberian fasilitas terhadap pekerjaan orang-orang yang terorganisir dalam kelompok formil untuk mencapai suatu tujuan yang dikehendaki.

     Kedua konsepsi di atas dapat dipahami bahwa manajemen adalah suatu tindakan perbuatan seseorang yang berhak menyuruh orang lain mengerjakan sesuatu melalui usaha pertambatan fungsi-fungsi dalam proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian dan proses penggunaan sumber daya anggota lainnya untuk mencapai tujuan. Dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang pimpinan, yaitu; perencanaan (Planning), pengorganisasian (Organizing), pemimpinan (Leading), dan pengawasan (Controlling). Oleh sebab itu, manajemen diartikan sebagai proses merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.

     Ada pun pengertian manajemen dakwah Islam menurut salah satu pendapat adalah sebagai proses perencanaan tugas, mengelompokkan tugas, menghimpun dan menempatkan tenaga-tenaga pelaksana dalam kelompok-kelompok tugas kemudian menggerakkan ke arah pencapaian tujuan dakwah.  Dengan demikian, dakwah tidak dipandang dalam objek ubudiyah saja, akan tetapi diinterpretasikan dalam berbagai profesi. Pemanfaatan manajemen dalam dakwah berfungsi pengaturan secara sistematis dan koordinatif dalam kegiatan atau aktifitas dakwah.sebagai alat untuk mengolah serta mengatur, agar tujuan dakwah yang dimulai dari sebelum pelaksanaan sampai akhir dari kegiatan dakwah Islam.

HARTA TAHTA WANITA

0 komentar

penguasa dan harta,penguasa dan wanita,harta kekayaan,kekuasaan kekayaan perempuan
HARTA TAHTA WANITA
Kebahagiaan hidup di dunia selalu identik dengan tiga hal yaitu HARTA TAHTA dan WANITA, bahkan ada yang memandang kebahagiaan itu akan di dapat jika sudah memiliki ketiga hal tersebut. Kehidupan di dunia ini pada hakekatnya adalah merupakan lahan tempat manusia menanam berupa pahala dan dosa, kebaikan dan keburukan yang pada ahirnya nanti di kehidupan ahirat manusia akan mendapatkan hasil dari apa yang sudah dia tanam.
HARTA
Siapa yang tidak ingin kaya, punya harta yang banyak? Dalam ajaran Agama Islam seorang muslim tidak dilarang untuk menjadi kaya, Allah SWT juga memerintahkan manusia untuk untuk bekerja mencari nafkah dengan cara yang sesuai syariat Agama agar kepentingan kehidupan dunianya terpenuhi karena kemiskinan akan mendekati pada kekufuran akan tetapi kita jangan sampai terlena oleh kenikmatan yang di berikan oleh harta sehingga kita melupakan bekal kita di hari pembalasan nanti.

TAHTA/ Menjadi Pemimpin
Laki laki sudah pasti akan menjadi seorang pemimpin bahkan dikatakan kalau semua manusia itu seorang pemimpin, minimal pemimpindalam diri sendiri dan rumah tangganya, menjadi seorang pemimpin harus mampu berbuat adil, bijaksana dan bisa mensejahterakan rakyatnya dan tidak menjadi seorang pemimpin yang rakus dan memperkaya diri sendiri

WANITA
Wanita adalah pilar suatu bangsa, tidak ada seorang pemimpin yang berhasil memimpin tanpa di dampingi oleh seorang wanita, intinya jika wanitanya baik maka akan jayalah suatu bangsa tetapi sebaliknya jika wanitanya tidak baik maka itu akan jadi awal kehancuran suatu bangsa.

Jadi sebagai seorang muslim manusia harus mampu menjaga diri dan kehormatan dengan cara harus mampu besikap bijaksana dalam mengahadapi HARTA TAHTA dan WANITA, jika ketiganya mampu dilaksanakan dengan baik maka akan mendatangkan kenikmatan dunia dan akhirat tetapi sebaliknya jika tidak mampu bersikap bijaksana menghadapinya itu akan mendatangkan kesengsaraan dan kehancuran. Seorang muslim hendaklah menyadari kalau manusia sudah semakin jauh dari nilai kemanusiaan, maka akan gelap jalan yang akan manusia hadapi karena Allah Tuhan Semesta alam akan semakin jauh darinya.

Seorang muslim harus mampu menempatkan diri dengan benar dalam kehidupan di dunia, menyadari kalu kehidupan dunia hanya sementara dan kehidupan akhirat yang kekal, jadi seorang muslim harus waspada dengan segala bentuk kehidupan dunia agar tidak terjerumus dalam gemerlap dunia . Karena sesungguhnya kehidupan di dunia ini hanyalah sementara dan harus di pergunakan sebaik mungkin untuk mencari bekal untuk kehidupan akhirat kelak.

Jadi kesimpulannya jika manusia menginginkan kebahagiaan dunia dan kehidupan akhirat maka manusia harus mampu dan bijaksana dalam menghadapi kehidupan di dunia.

Demikian sekilas tentang harta-tahta-wanita

Yang tercakup dalam dakwah Islam

0 komentar

     aPerencanaan dakwah Islam
Setiap usaha, apapun tujuannya hanya dapat berjalan secara efektif dan efisien jika sebelumnya sudah dipersiapkan dan direncanakan terlebih dahulu dengan matang.
“Setiap usaha, apapun tujuannya hanya dapat berjalan secara efektif dan efisien jika sebelumnya sudah dipersiapkan dan direncanakan terlebih dahulu dengan matang. ”perencanaan merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang.
Pendapat lain :
”Perencanaan ialah pemilihan dan penghubungan fakta-fakta serta perbuatan dan penggunaan perkiraan-perkiraan/asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang dengan jalan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan. 
Dalam organisasi dakwah Islam , merencanakan disini menyangkut merumuskan sasaran atau tujuan dari organisasi dakwah. Dengan perencanaan, penyelenggaraan dakwah dapat berjalan secara terarah dan teratur rapi. Hal ini disebabkan adanya pemikiran secara seksama dan matang mengenai hal-hal apa yang harus dilaksanakan dan bagaimana cara melakukannya dalam penyelenggaraan dakwah itu, maka dapatlah dipertimbangkan kegiatan-kegiatan apa yang harus mendapatkan prioritas dan didahulukan dan mana kegiatan-kegiatan yang harus dijalankan setelah prioritas pertama. Dengan dasar-dasar inilah kegiatan-kegiatan dakwah itu dapat diurut dan diatur sedemikian rupa, tahap demi tahap yang mengarah pada pencapaian sasaran-sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Disamping itu perencanaan juga memungkinkan dipilihnya tindakan-tindakan yang tepat, sesuai dengan situasi dan kondisi yang benar-benar dihadapi pada saat dakwah diselenggarakan. Hal ini dapat terjadi disebabkan perencanaan mendorong pimpinan dakwah untuk terlebih dahulu membuat perkiraan dan perhitungan mengenai berbagai kemungkinan yang akan terjadi dan dihadapi berdasarkan hasil pengamatan atau penelitian dan penganalisaannya terhadap situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian, maka kegiatan-kegiatan dakwah yang diselenggarakan benar-benar dapat mencapai sasaran-sasaran yang dikehendaki.
Selanjutnya dengan adanya perencanaan, kemudian dapatlah dipersiapkan terlebih dahulu tenaga-tenaga pelaksana dakwah yang diperlukan, begitu pula alat-alat perlengkapan dan fasilitas lainnya. Jika seanda’inya dalam kondisi tertentu dimana terdapat hal-hal yang belum dipersiapkan, seperti alat-alat perlengkapan dan fasilitas lainnya, maka paling tidak sudah dapat disadari adanya kekurangan-kekurangan itu, sehingga dalam proses penyelenggaraan dakwah dapat pula dilakukan usaha-usaha untuk mencukupi kekurangan-kekurangan itu. Misalnya dengan mengadakan usaha-usaha mengembangkan kemampuan tenaga-tenaga yang ada, mencari sumber-sumber dana baru untuk mencukupi kebutuhan dan sebagainya. Namun jika usaha-usaha membina potensi tenaga dan dana pada akhirnya diprediksikan tidak berhasil juga, maka perencanaan yang sebelumnya telah disusun itu dapat diadakan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian seperlunya, sehingga dalam keadaan bagaimanapun proses dakwah tetap dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Suatu hal yang perlu disadari, bahwa suatu rencana itu tidaklah bersifat kaku, melainkan bersifat fleksibel.
Fungsi perencanaan lainnya bagi proses dakwah Islam adalah untuk memudahkan pimpinan dakwah dalam melakukan pengawasan dan penilaian terhadap penyelenggaraan dakwah, baik yang sedang dalam proses, maupun yang sudah selesai. Suatu proses dakwah Islam dikatakan dapat berjalan dengan baik jika penyelenggaraannya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Sebaliknya suatu proses dakwah dikatakan tidak dan kurang berhasil, jika penyelenggaraannya tidak sesuai atau menyimpang dari rencana yang telah disusun.
1.    Langkah-langkah Perencanaan Dakwah
2.    Perkiraan dan perhitungan masa depan (forecasting)
3.    Segi-segi Fore Casting Dakwah
Sesuai dengan luasnya scope dakwah yang mencakup dan memasuki segenap aspek kehidupan, maka kejadian dan kemungkinan yang diperkirakan dan diperhitungkan akan timbul dan terjadi di masa depan itu pun mencakup berbagai segi pula. Segi-segi atau hal-hal yang akan berpengaruh bagi penyelenggaraan dakwah itu sifatnya luas sekali. Ada yang bersifat intern, yaitu yang terdapat dalam tubuh subyek atau penyelenggara dakwah sendiri. Selain intern, ada yang bersifat ekstern, yaitu hal-hal yang terdapat di luar tubuh subyek atau penyelenggara dakwah. Hal-hal itu ada yang bersifat positif, yaitu mendorong dan membantu penyelenggara dakwah, dan ada pula yang bersifat negative, yaitu yang merupakan penghalang dan penghambat bagi kelancaran jalannya proses dakwah. Di samping itu segi-segi atau hal-hal yang punya pengaruh bagi proses dakwah itu ada yang dapat dirasakan, tetapi ada juga yang tidak. Ada yang mempunyai pengaruh yang dominan, tapi ada juga yang tidak.
b.     Pengorganisasian dakwah
Pengorganisasian adalah fungsi manajemen dan merupakan suatu proses yang dinamis, sedangkan organisasi merupakan alat atau wadah yang statis. Pengorganisasian dapat diartikan penentuan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan, pengelompokkan tugas-tugas dan membagi-bagikan pekerjaan kepada setiap karyawan, penetapan departemen-departemen (subsistem) serta penentuan hubungan-hubungan. Organizing berasal dari kata organize yang berarti menciptakan struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasikan sedemikian rupa, sehingga hubungannya satu sama lain terikat oleh hubungan terhadap keseluruhannya.
”Satu pendapatsian adalah suatu proses penentuan, pengelompokkan, dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap aktivitas ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menempatkan wewenang yang secara relatif didelegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut”.
”Menurut pendapat lain, ”Penggorganisasian merupakan tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerjasama secara efisien dan dengan demikian memperoleh kepuasan pribadi dalam hal melaksanakan tugas-tugas tertentu dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran”.
pendapat lain :
”Fungsi pengorganisasian dari pada manager meliputi penentuan, penghitungan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan, pengelompokkan kegiatan-kegiatan, penempatyan kelompok kegiatan-kegiatan termaksud ke dalam suatu bagian yang dikepalai oleh seorang manager, serta pelimpahan wewenang untuk melaksanakannya.
Pengorganisasian mempunyai arti penting bagi proses dakwah, sebab dengan pengorganisasian, maka rencana dakwah menjadi lebih mudah pelaksanaannya, hal ini disebabkan banyak sekali kebutuhan dalam kehidupan manusia yang tidak dapat dipenuhi dengan usaha sendiri, melainkan memerlukan kerja dan usaha bersama-sama dengan orang lain, demikian halnya dengan proses dakwah.
Pengorganisasian dakwah dapat dirumuskan sebagai “rangkaian aktivitas menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan usaha dakwah dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja diantara satuan-satuan organisasi atau petugasnya.
Pengorganisasian dalam dakwah meliputi tiga hal, yaitu Taujih (pengarahan), tauzhif (penugasan) dan tashnif (pengklasifikasian). Selanjunya dengan pengorganisasian, dimana kegiatan-kegiatan dakwah diperinci sedemikian rupa, akan memudahkan bagi pemilihan tenaga-tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas dalam dakwah, serta sarana atau alat-alat yang dibutuhkan. Dengan demikian, pemerincian tugas merupakan penunjuk untuk menentukan tenaga pelaksana  dakwah dan sarana atau alat-alat yang diperlukan.
Pengorganisasian yang mengandung koordinasi, akan mendatangkan keuntungan pula berupa terpadunya berbagai kemampuan dan keahlian dari pelaksana dakwah dalam satu kerangka kerjasama dakwah, yang kesemuanya diarahkan pada sasaran yang telah ditentukan. Akhirnya dengan pengorganisasian, dimana masing-masing pelaksana menjalankan tugasnya pada kesatuan- kesatuan kerja yang telah ditentukan serta masing-masing dengan wewenang yang telah ditntukan pula, akan memudahkan pimpinan dakwah dalam mengendalikan dan mengevaluasi penyelenggaraan dakwah. Manakala dakwah dilakukan tanpa organisasi yang rapi, maka resikonya adalah pengeluaran tenaga dan biaya yang demikian tingginya tanpa menghasilkan suatu prestasi dakwah sebagaimana yang diharapkan.
c.      Pengawasan dakwah
Kata control dalam bahasa Indonesia terjemahannya belum sama, ada yang menterjemahkannya dengan kata pengawasan ada pula dengan kata pengendalian.
”Pengawasan atau pengendalian dapat diartikan sebagai upaya untuk mengamati secara sistematis dan berkesinambungan; merekam; memberi penjelasan, petunjuk, pembinaan dan meluruskan berbagai hal yang kurang tepat; serta memperbaiki kesalahan. Pengawasan, merupakan kunci keberhasilan dalam keseluruhan proses manajemen, perlu dilihat secara komprehensif, terpadu, dan tidak terbatas pada hal-hal tertentu.
Manurut pendapat lain :
”Pengendalian dapat didefinisikan sebagai proses penentuan, apa yang harus dicapai yaitu standar, apa yang sedang dilakukan yaitu pelaksanaan, menilai pelaksanaan dan apabila perlu melakukan perbaikan-perbaikan, sehingga pelaksanaan sesuai dengan rencana yaitu selaras dengan standar.”
pendapat lain :
”Bagaimanapun rumit dan luasnya suatu organisasi. Proses dasarnya terdiri dari tiga tahap; (1) menetapkan standar pelaksana; (2) pengukuran pelaksanaan pekerjaan dibandingkan dengan standar; (3) menentukan kesenjangan (deviasi) antara pelaksanaan dengan standar dan rencana.
Pengawasan atau pengendalian dakwah membantu para da’i ’ untuk memonitior keefektifan aktifitas perencanaan dan pengorganisasian dakwah. Pengorganisasian dakwah juga dimaksudkan untuk mencapai suatu aktivitas dakwah yang optimal. Jadi, Pengendalian dalam dakwah adalah berfungsi :adanya standar sebagai ukuran dari hasil kerja dakwah yang dijalankan, Adanya pemeriksaan dan penelitian terhadap tugas dakwah.
e.     Evaluasi dakwah
Penyelenggaraan dakwah dikatakan dapat berjalan dengan baik dan efektif, bilamana tugas-tugas dakwah yang telah diserahkan kepada para pelaksana itu benar-benar dilaksanakan serta pelaksanaannya sesuai dengan rencana dan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk mengetahui apakah tugas-tugas dakwah dilaksanakan oleh para pelaksana, bagaimana tugas itu dilaksanakan, sudah sampai sejauh mana pelaksanaannya, apakah tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan, dan sebagainya, maka di perlukan adanya evaluasi kegiatan dakwah, untuk itu pengevaluasian terdiri dari langkah-langkah sebagai berikut:
1.     Menetapkan standart (alat ukur)
Langkah pertama dalam proses pengevaluasian kegiatan dakwah adalah menetapkan standart atau alat pengukur. Dengan alat pengukur itu barulah dapat dikatakan apakah tugas dakwah yang telah ditentukan dapat berjalan dengan baik, atau dapat berjalan tetapi kurang berhasil, atau samasekali mengalami kegagalan total dan sebagainya. Standart atau alat pengukur ini berbentuk: ukuran kwalitas, yang berarti mengulkur pekerjaan dari segi mutunya. Ukuran kwantitas, yang berarti mengukur hasil pekerjaan dari segi jumlahnya. Ukuran waktu, yang berarti mengukur hasil pekerjaan dari segi waktu yang dipergunakan. Ukuran biaya, yang berarti mengukur hasil pekerjaan dari segi seberapa besar biaya  yang di perlukan untuk menyelesaikan proses dakwah tersebut. Untuk menetapkan standart ini akan jadi tidak terlalu sulit jika tugas yang hendak dibuat standartnya itu menyangkut tugas-ugas yang konkrit, seperti membangun masjid, mushalla, langgar dan sebagainya. Namun menetapkan standart ini akan jadi sulit jika tugas yang hendak dibuat standartnya itu menyangkut hal-hal yang sifatnya abstrak, seperti misalnya kwalitas ke-islaman dari masyarakat yang diinginkan, kwalitas kemampuan kecerdasan dari anak-anak didik, dan sebagainya

2.     Mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tugas dakwah
Langkah kedua dari proses evaluasi dakwah adalah mengadakan pemeriksaan dan penelitian terhadap pelaksanaan tugas dakwah yang telah ditetapkan. Dalam fase ini, diadakan pemeriksaan dan penelitian bagaimana dan sejauh mana rencana yang telah ditetapkan itu berhasil dapat dilaksanakan.
Pemeriksaan dan penelitian dengan cara ini dilakukan dengan jalan pimpinan dakwah mengarahkan perhatiannya terhadap pengecualian atau keistimewaan yang terjad. Untuk ini pimpinan harus menetapkan terlebih dahulu target-target yang harus dicapai. Sepanjang keguatan-kegiatan berjalan menurut rencana, maka tidak banyak pehatian diarahkan ke situ. Tetapi bila terjadi penyimpangan, seperti kemunduran dan sebagainya, segeralah diadakan pemeriksaan dan penelitian, mengapa sampai terjadi penyimpanganitu. Dengan cara ini maka pengendalian dapat dilaksanakan secara lebih efektif. Sebab perhatian sejak semula memang diarahkan pada kemungkinan terjadinya penyimpangan itu.
Dalam rangka memilih cara mana yang sesuai dengan penyelenggaraan dakwah, kiranya kombinasi dari cara-cara tersebut sangat bermanfa’at. Di samping kadang-kadang pimpinan dakwah mengadakan peninjauan langsung, juga meminta kedatangan para pelaksana dan laporan tertulisnya.
      3.  Membandingkan antara pelaksana tugas dengan standart
Setelah pimpinan dakwah memperoleh informasi selengkapnya mengenai pelaksanaan tugas dakwah dan hasilnya, maka langkah berikutnya adalah membandingkan antara pelaksanaan tugas dakwah dan hasil senyatanya dengan standart yang telah ditetapkan. Dari hasil perbandingan antara hasil senyatanya dengan hasil yang seharusnya dicapai, dapatlah diadakan penilaian, apakah proses dakwah berjalan dengan baik atau sebaliknya. Apabila ternyata proses dakwah berjalan dengan baik, artinya pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan rencana dan hasilnya dapat mencapai atau mendekati target-target yang telah ditetapkan, maka tidaklah perlu dicurahkan perhatian kesitu. Tetapi apabila ternyata pelaksanaan tugas tidak sesuai rencana. Begitu pula hasilnya tidak dapat mencapai target yang telah ditetapkan, maka pimpinan dakwah harus memfokuskan perhatiannya ke arah penyimpangan-penyimpangan yang telah terjadi itu. Dengan demikian penggunaan metode pengecualian pada fase ini akan sangat efektif.
Demikian tentang  yang tercakup dalam management Dakwah
Baca juga : Managemen Dakwah Islam

Pondok Pesantren di Indonesia

0 komentar

          Sebelum tahun 60-an, pusat-pusat pondok  pesantren di Jawa dan madura  dikenal dengan nama pondok. ”Istilah” ini barangkali berasal dari pengertian asrama santri disebut yang disebut pondok atau tempat tinggal yang dibuat dari bambu, atau barangkali berasal dari kata Arab yaitu fundug yang berarti hotel atau asrama. Sedangkan pesantren berasal dari kata santri, yang dengan awalan pe di depan dan akhiran an berarti tempat tinggal para santri. 

      Menurut profesor Johns dalam In’am Sulaiman, istilah santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti guru ngaji, sedang CC Berg berpendapat bahwa istilah santri berasal dari istilah shatri yang dalam bahasa India berarti orang tahu buku-buku suci agama Hindu, atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Kata shatri berasal dari kata shatra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau buku-buku tentang ilmu pengetahuan. Cliffirt geert dalam Zamaksyari Dhofier mengatakan, santri mempunyai arti luas dan sempit. Dalam arti sempit, santri adalah seorang murid atau sekolah agama yang disebut pondok atau pesantren.
      Pesantren diambil dari perkataan santri yang berarti tempat untuk santri, dan dalam arti luas atau umum santri adalah bagian penduduk Jawa yang memeluk Islam secara benar-benar, sembahyang, pergi ke masjid dan bergai aktivitas lainnya . Kemudian, forum pesantren mengelompokkan pesantren dalam dua kategori, yaitu pesantren syari’at dan pesantren thariqat (tarekat). Pesantren syari’at menekuni bidang pembelajaran hukum agama Islam,meskipun juga menyertakan penjiwaan tasawuf, pesantren tharikat pencarian kesucian diri bathiniah melalui tasawuf, meskipun tetap berdasarkan pada penguasaan syari’at terdapat varian, pesantren alat, pesantren kitab, dan pesantren Qur’an. 
       Dawam Raharjo mengelompokkan pesantren dalam dua tipe yaitu pesantren modern dan pesantren tradisional/salaf. Jadi, kata pesantren dalam konteks di sini adalah maknanya lebih identik dengan sebuah tempat menimbah untuk ilmu-ilmu agama Islam,  yang memiliki ciri khas tersendiri.
Dem ikian tentang Islam pondok pesantren di indonesa

Elemen Elemen Pesantren

0 komentar

Pesantren terdiri dari lima elemen pokok, yaitu : Kyai, santri, masjid, pondok, dan pengajaran  kitab kuning atau kitab-kitab Islam klasik.  Kelima elemen tersebut merupakan ciri khusus yang dimiliki pondok pesantren dan yang membedakan dengan lembaga pendidikan lainya. Sekalipun elemen ini saling menunjang eksistensi sebuah pondok pesantren, tetapi Kyai memainkan peran begitu penting dalam dunia pesantren.
a.    Kyai (Tuan Guru)
Istilah Kyai (di Jawa), yang berkembang dikalangan masyarakat Islam suku Sasak Lombok akrab dengan sebutan Tuan Guru. Tuan Guru adalah tokoh agama yang dipandang sangat menguasai ajaran agama Islam dalam berbagai aspeknya. Tuan guru adalah kata gabungan yang terdiri dari dua suku kata tuan” dan “guru”. Tuan dalam etimologi Sasak (suku di pulau Lombok) yang berarti orang yang telah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah (Makkah al-Mukarromah), dan guru berarti orang yang mengajar. Dalam terminologi Sasak, Tuan Guru adalah sekelompok orang yang ahli dalam bidang ilmu keagamaan (Islam) yang mengajar dan membimbing jama’ah atau murid-muridnya dalam suatu lembaga (majelis) formal di madrasah atau pesantren dan atau lembaga non-formal seperti di masjid-masjid, surau atau pesantren. Eksistensi Tuan Guru sebagai tokoh dan pilar stabilitas pembangunan di pulau Lombok memainkan peran yang sangat signifikan. Mereka terkenal karena kontribusi dan keterlibatannya yang sangat intensif baik dalam pengembangan dakwah maupun permainan politik kekuasaan (sebelum dan sesudah kemerdekaan).
Keberadaan seorang Tuan Guru dalam lingkungan sebuah pesantren laksana jantung bagi kehidupan manusia. Intensitas Tuan Guru memperlihatkan peran otoriter disebabkan Tuan Guru-lah perintis, pendiri, pengelola, pengasuh, pemimpin, bahkan juga pemilik tunggal sebuah pesantren. Oleh sebab ketokohan Tuan Guru di atas banyak pesantren akhirnya bubar lantaran ditinggal  wafat olah Tuan Guru-nya. Sementara Tuan Guru tidak memiliki keturunan yang dapat melanjutkan  usahanya. Sebagai salah satu unsur dominan  dalam kehidupan sebuah pesantren, Tuan Guru mengatur irama perkembangan dan kelangsungan kehidupan sebuah pesantren dengan keahlian, kedalaman ilmu, karismatik, dan ketrampilannya, Sehingga tidak jarang pesantren tidak memiliki  manajemen pendidikan yang rapi. Segala sesuatu terletak pada kebijaksanaan dan keputusan Tuan Guru.  Tuan Guru juga dapat dikatakan sebagai tokoh non formal yang ucapan dan segala perilakunya akan  dicontoh oleh komunitas disekitarnya. Tuan Guru berfungsi sebagai sosok model  atau teladan yang baik (uswah hasanah) tidak saja bagi santrinya tetapi  juga bagi seluruh komunitas  disekitar pesantren. Meskipun demikian Tuan Guru lebih banyak menghabiskan  waktunya untuk mendidik para santrinya ketimbang hal-hal lain.
b.    Masjid
Masjid merupakan sentral bagi pesantren karena disinilah pada tahap  awal bertumpu seluruh kegiatan di lingkungan pesantren, baik yang berkaitan dengan kegiatan ibadah, seperti, sholat berjama’ah, wirid dan do’a, dll. Disamping itu, masjid dipergunakan sebagai tempat kegiatan pendidikan santri dalam mempelajari kitab-kitab klasik. Selanjutnya, seiring perkembangan dengan bertambahnya jumlah santri, maka kegiatan pelajaran berlangsung di bangku, tempat khusus, dan ruang-ruangan khusus untuk halaqah. Perkembangan terakhir menunjukan adanya ruangan kelas sebagaimana terdapat di madrasah-madrasah.
Kedudukan Masjid sebagai  pusat pendidikan dalam tradisi pesantren  merupakan manifestasi universalisme dasar sistem  pendidikan Islam tradisional. Dengan kata lain, kesinambungan sistem  pendidikan Islam yang berpusat pada masjid,  sejak masjid al-Quba didirikan di dekat Madinah pada masa nabi Muhammad saw., tetap terpencar dalam sistem  pesantren. Sejak  zaman Nabi Masjid telah menjadi pusat pendidikan Islam. Dimana pun orang Islam berada mereka selalu menggunakan Masjid sebagai tempat pertama pusat pendidikan, aktifitas administrasi dan musyawarah.
Seorang Tuan Guru yang ingin mengembangkan sebuah pesantren biasanya pertama-tama akan mendirikan Masjid di dekat rumahnya. Masjid inilah yang nantinya digunakan oleh Tuan Guru untuk mengajar  santrinya. Dari sini pula para santri  mengenal tata cara kewajiban sholat lima waktu, memperoleh pengetahuan agama dan kewajiban lainnya dalam agama.       
Dalam perspektif sejarah Islam masjid tidak hanya sarana kegiatan pendidikan, lebih jauh dari itu masjid juga menjadi pusat bagi segenap aktivitas  Nabi Muhammad saw dalam berinteraksi dengan umat. Masjid  juga dikatakan sebagai pranata penting masyarakat Islam. Dalam pandangan Nurcholis Madjid, adanya masjid merupakan modal utama Nabi ketika berjuang  menciptakan Masyarakat  beradab itulah dalam istilah Nurcholis Madjid yang kini populer  dengan sebutan masyarakat madani (Civil Society).
c.    Santri
Santri sebagai elemen ketiga dari kultur pesantren yang merupakan unsur  pokok  yang tidak kalah pentingnya dari empat  unsur lainya. Biasanya santri terdiri dari dua kelompok. Pertama, santri mukim ialah santri yang berasal dari daerah jauh yang menetap dalam pondok pesantren. Kedua, santri kalong ialah santri yang berasal  dari daerah-daerah sekitar  pesantren dan biasanya  mereka tidak menetap di pesantren. Mereka pulang  kerumah masing-masing setiap selesai  mengikuti suatu pelajaran pesantren. Biasanya perbedaan antara pesantren besar dan pesantren kecil dapat dilihat dari komposisi santri kalong. Semakin besar  pesantrennya, semakin besar santri mukimnya. Dengan kata lain pesantren kecil akan memiliki  lebih banyak santri kalongnya daripada santri mukim. Santri mukim dengan Tuan Guru pimpinan pesantren serta anggota lainya, biasanya tinggal dalam suatu lingkungan tersendiri. Inilah yang disebut dengan pondok. Disinilah Tuan Guru dengan santrinya tinggal. Adanya  pondok  sebagai tempat tinggal bersama antara santri  dengan Tuan Guru sangat bermanfaat dalam rangka bekerja sama memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal ini merupakan  pembeda dengan lembaga pendidikan lainya.
Demikian sekilas tentang pesantren/elemen pesantren jika ada kekurangan mohon pencerahnnya____ 
Baca juga artikel lainnya di ANEKA ARTIKEL

Dunia Article